Bandarlampung – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah terus berupaya mencegah adanya beras oplosan yang dimaksud yang beredar pada tengah masyarakat.
"Untuk beras oplosan kemungkinan ini ada di tempat dalam dalam penyaluran beras SPHP juga cadangan beras pemerintah (CBP) jadi perlu diantisipasi dengan baik jangan sampai ada oknum yang digunakan dimaksud memanfaatkan," kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko, dalam Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa untuk mengurangi potensi adanya penyalahgunaan beras oplosan, pihaknya terus bekerjasama dengan Satgas Pangan Daerah untuk mengawasi secara berkala pedagang, pengecer, atau saluran eceran SPHP.
"Jadi kami berupaya mengurangi potensi, sekaligus mencegah adanya beras oplosan dengan menjalin kerja mirip lalu mengoordinasikan dengan Satgas Pangan untuk memonitor pedagang, pengecer atau saluran eceran SPHP lainnya agar tak terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya pun sudah pernah melakukan langkah antisipatif dengan melakukan pemasaran beras SPHP dengan kemasan akhir berukuran lima kilogram.
"Ada prospek oknum memanfaatkan ini jadi Bulog sudah antisipasi dengan jual beras SPHP dengan kemasan lima kilogram. Dengan kemasan akhir ini konsumen sanggup langsung mengonsumsi, kemudian ini langsung menyasar ke pembeli akhir," ujarnya pula.
Menurut dia, kemasan beras yang tersebut disebut telah dilakukan terjadi terlindungi oleh undang-undang dari segi ketentuan identitas produk, label, lalu juga sebagainya, sehingga tak boleh ada tindakan penyalinan atas kemasan hasil beras tersebut.
"Beras Bulog SPHP ini kualitasnya baik juga dijual dengan tarif Rp10.900 per kilogram sangat pada bawah biaya pasaran beras medium, sementara di tempat tempat pasar tarif jualnya sanggup mencapai Rp14.500 per kilogram. Jadi ada kemungkinan terjadi kegiatan penyelewengan serta pemanfaatan dari oknum tertentu," katanya lagi.
Oleh sebab itu, ia pun mengajukan permohonan kepada warga tak mengambil keuntungan atas selisih biaya jual tersebut, sebab beras SPHP itu ditujukan untuk stabilisasi biaya beras di area area pasaran.
Beberapa waktu lalu di area dalam Provinsi Banten, pihak berwajib sudah pernah menangkap tujuh orang pengoplos 350 ton beras Bulog. Modus dari para pelaku hal itu adalah mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan banyak merek yang digunakan dijual dengan biaya jual yang tersebut dimaksud lebih lanjut tinggi tinggi.



